ADM : Bolaang Mongondow Raya Siap Jadi Daerah Percontohan, ADK Minta Moratorium Pemekaran Dicabut

Nasional68 Dilihat

BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Politisi Partai Golkar, yang juga adalah Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (ADK), menyentil soal moratorium pemekaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir ini.

ADK sebutan akrab Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, pada Senin 28 Oktober 2024 belum lama ini, mendorong agar semua fraksi di DPR RI, untuk bisa mendesak pemerintah, agar segera mencabut kebijakan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia.

Dimana, menurut Doli, pemekaran wilayah tersebut akan lebih mempercepat pembangunan nasional. Mantan Ketua Komisi II DPR RI ini juga mengatakan, kalau pencabutan moratorium itu, sudah diperjuangkan oleh dirinya sejak periode lalu, Ketika berada di Komisi II.

“Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014,” ujar Doli dalam rapat Baleg, Senin (28/10/2024), dikutip dari Riaum Mandiri.

Ahmad Doli Kurnia, menambahkan kalau hingga saat ini ada sekira 300 wilayah, yang sudah antri untuk melakukan pemekaran. Namun sayangnya, untuk saat ini belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia.

Doli bahkan menyebut, kalau pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.

Untuk itu, menurut politisi Partai Golkar ini, DPR harus terlebih dulu merevisi undang – undangn tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan.

“Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin,” ucap dia.

“Kami menganggap bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat itu pemekaran,” sambung Doli lagi.

Sementara itu, pernyataan Doli Kurnia tersebut, disambut baik oleh Tokoh muda nasional asal Bolaang Mongondow Raya, yakni Aditya Anugrah Moha (ADM). Dimana, ADM mengatakan kalau pemekaran bsa dilakukan dengan memperhatikan seluruh aspek regulasi yang ada.

“Sependapat dengan apa yang disampaikan pimpinan baleg DPR RI pak Doli Kurnia. Dimana untuk memastikan pembangunan di wilayah atau daerah, salah satu indokatornya adalah mekarnya suatu daerah tentu dgn memperhatikan segala aspek regulasinya,” imbuh Aditya Moha.

ADM yang juga adalah Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong, menambahkan kalau diantara seluruh daerah atau wilayah yang antre untuk melakukan pemekaran, Bolaang Mongondow Raya, merupakan salah satu wilayah yang paling siap untuk melakukan pemekaran, Ketika moratorium tersebut dicabut.

“Berkaitan dengan hal diatas, maka Bolaang Mongondow Raya, menjadi salah satu daerah yang paling siap. Baik secara administrative, kewilayahan dan potensinya,” tambahnya.

Mantan Anggota DPR RI 2 periode ini pun mengajak seluruh masyarakat, untuk mendukung dan bersama pemerintah, agar memberikan kesempatan lagi untuk pemekaran di daerah-daerah yang sudah memenuhi syarat, terlebih wilayah yang memiliki potensi untuk laju pertumbuhan pembangunannya itu positif.

“SULUT dalam hal ini menjadi alah satu daerah yang paling siap. Dengan berhasilnya pemekaran yg terjadi sejak tahun 2000 – 2009. Terbukti sulut tidak ada daerah yang dikembalikan bergabung dengan induknya. Artinya, Sulawesi Utara, terlebih khusus Bolaang Mongondow Raya (BMR) paling siap untuk menjadi daerah percontohan atau Pilot Project pemekaran di Indonesia,” tandasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.