Sulut,- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Senin 25/11/2024 berjalan lancar.
Politisi Partai Gerindra itu Louis Schram dengan lantang menyampaikan masalah dana hibah yang digelontorkan pemerintah daerah provinsi Sulut beberapa waktu lalu, tidak terulang kembali,
” Tak ingin lagi ada kepala dinas bahkan Sekretaris Daerah yang dipanggil pihak kepolisian karena tersangkut dana hibah.” ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa Dana hibah di Kesra, Pemuda dan Olah Raga maupun kes
Pbangpol, saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada mungkin pejabat Pemprov yang dipanggil oleh Polda,
“Saya tidak mau kawan di Pemprov Sulut yang dipanggil pihak penegak hukum ” tegas Schram.
Tidak hanya itu, Schramm juga mengingatkan agar pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi sesuai prosedur dan proposional, dan tak ada ketimpangan yang sangat kontras.tambahnya lagi
Pada kesempatan itu rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Sulut Andy Silangen bersama pimpinan DPRD lainya, serta turut dihadiri personil banggar serta Ketua TAPD Steve Kepel bersama jajaran.