Manado, Beritatotabuan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mulai perhitungan rekapitulasi suara tingkat provinsi.
KPU gelar rapat terbuka rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam pemilihan serentak tahun 2024, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, dibuka pada Kamis, (05/12/2024).
Rapat pleno direncanakan akan digelar selama 3 hari, Kamis-Sabtu (5-7/12/2024). Pleno menghadirkan KPU se-kabupaten kota di Sulut, Bawaslu Sulut, saksi paslon dan Polda Sulut.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan rapat pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan penting untuk memvalidasi hasil rekapitulasi dari seluruh KPU Kabupaten kota.
“Pleno rekapitulasi sebagai wadah memastikan semua tahapan mulai Kabupaten kota sampai provinsi dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku,” ujar Kenlu Poluan, saat membuka rapat pleno, Kamis, (05/12/2024).
Menurut Kenly, rekapitulasi juga untuk melakukan verifikasi dengan data yang ada di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Kenly mengatakan data yang ada di Sirekap perlu di validasi kecocokan data.
“Kami akan mencocokkan hasil data dari para saksi dan Bawaslu dengan alat bantu Sirekap,” tambahnya. ***