BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Senin (24/08/2015) siang tadi, akhirnuya menggelar pleno penetapan pasangan calon (paslon) yang berhak menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2015-2020.
Melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 33/Kpts/KPU-BMT/VIII/2015, dan telah di tanda tangani oleh lima komisoner, KPU Boltim menetapkan 3 pasangan calon yang berhak mengikuti hajatan lima tahunan itu.
Mereka adalah Pasangan Sam Sachrul.Mamonto-Medy Lensun, yang diusung oleh PDIP dan Partai Nasdem, Chandra Modeong-Supatman Datunsolang yang diusung oleh PKS dan Partai Hanura, serta Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit, yang diusung oleh gabungan partai yakni PAN, PKB, Gerindra, dan Demokrat.
“Seluruh pasangan yang telah ditetapkan, dilarang mengundurkan diri, dan harus mentaati aturan-aturan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Boltim, Awaludin Umbola SHut. (Sandy Bawoel)