BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) bersama para pimpinan Eksekutif dan Legislatif se – Bolaang Mongondow Raya, Rabu (26/8) kemarin, menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, terkait usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Pada pertemuan tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Jainuddin Damopolii, juga menyampaikan tentang kesiapan pembentukan PBMR kepada pihak DPD – RI.
“Pada saat pertemuan tersebut, juga diserahkan dokumen tentang kesiapan dan kajian pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya,” ujar Damopolii.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan penilaian dari pihak Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, PBMR merupakan salah satu daerah yang dinilai layak untuk dimekarkan.
“Semua persyaratan tentang pembentukan PBMR sudah lengkap, dan saat ini proses pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya sedang berjalan. bahkan, besok (hari ini, red) Panitia Pemekaran Bolaang Mongondow Raya, juga akan diterima Panja Otda di Komisi II DPR – RI,” pungkasnya.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung DPD – RI di Jakata tersebut, Panitia Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya, diterima langsung Pimpinan DPD – RI, Farouk Muhammad dan Pimpinan Komite 1 DPD – RI, serta Wakil Ketua Komite 1 DPD – RI, Benny Rhamdani. (jun)