BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Keberadaan portal pembatas jalan antara Desa Atoga dan Desa Moaat yang saat ini sudah tidak lagi berfungsi mendapatkan sorotan dari warga. Pasalnya, dengan tidak berfungsinya portal pembatas jalan tersebut, maka kendaraan bermuatan melebihi 8 ton, saat ini bebas melintasi ruas jalan itum
“Instansi terkait dalam hal ini Dishubkominfo dan Dinas Pekerjaan Umum harusnya proaktif dalam mengawasi kendaraan-kendaraan yang telah melebihi muatannya saat melintas Jalur Atoga-Mooat,” ujar Rano salah satu warga Atoga.
Protes Rano itu, diakibatkan mulai rusaknya ruas jalan yang ada di desanya itu, sebagai akibat banyaknya kendaraan berat dengan kapasitas muatan melebihi 8 ton yang kerap melewati jalan tersebut.
“Sudah hampir keseluruhan jalan ini rusah karena sering dilintasi kendaraan besar yang melebihi muatannya,” tambahnya.
Kepala Dinas PU Minderd Mawu ST saat dikonfirmasi menyesalkan rusaknya hal tersebut.
“Ada yang sengaja merusaknya. Tapi kedepan, kami berencana akang meningkatkan jalan tersebut menjadi jalan Nasional. Untuk itu, harus ada persetujuan dari DPRD Boltim. Karena jika tidak, jalan itu akan lebih parah nanti kerusakannya,” ucap Minderd, saat di konfirmasi Selasa (01/09/2015). (Sandy Bawoel)