Kotamobagu, BT – Roby Giroth dan I Ketut Sukadi, selaku legislator terpilih dari Partai Golkar, Rabu (10/09/2014) kemarin bisa bernafas lega. Pasalnya, ancama tidak akan dilantiknya kedua politisi itu, belakangan santer terdengar. Terlebih, keduanya dalam Pleno penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih oleh KPU Bolmong, beberapa waktu lalu, sempat dipersoalkan, oleh internal partainya.
Namun demikian, kekuatan keduanya rupanya terbukti, kertika Roby maupun Sukadi melangkah pasti ke ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, untuk diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat periode 2014-2019.
Diketahui sebelumnya, dalam Pleno Penetapan Caleg Terpilih yang digelar KPU Bolmong, Roby Giroth dan I Ketut Sukadi, sempat mendapatkan ‘komplain’ dari pengurus DPD II Partai Golkar. Hal ini menyusul surat yang dimasukkan partai itu ke KPU Bolmong sebelum pembacaan penetapan Caleg terpilih di Daerah Pemilihan 5 dan 6 Kabupaten Bolmong. Akibat masuknya surat tersebut, pleno KPU Bolmong sempat tertunda. Namun, akhirnya KPU berani mengambil sikap dengan menetapkan kedua Caleg itu sebagai calon terpilih, dengan alas an memperoleh suara signifikan dalam Pileg April 2014 lalu. (awi manggopa/junaidi)