BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Lasut dan David Bobihoe hingga saat ini masih solid. Demikian dikatakan juru bicara Elly-David, Alfian Daini saat menghubungi beritatotabuan.com, Senin (07/09/2015) kemarin.
“Simpatisan dan pendukung pasangan Elly-David hingga saat ini masih tetap solid. Kami pastikan, kalau hingga kini mereka belum berpaling ke kandidat yang lain,” tegas Fian.
Dikatakan Fian, gugatan yang dilayangkan pasangan Elly-David ke Bawaslu Sulut, terkait keputusan KPU Sulut yang tidak meloloskan pasangan itu menjadi kontestan Pilkada masih berjalan.
“Dan kami sangat yakin akan memenangkan gugatan tersebut, serta menjadi kontestan ketiga dalam Pilgub Sulut kali ini,” tukasnya.
Dalam sidang perdana sengketa pemilu yang disidangkan oleh Bawaslu Senin sore tadi, kata Fian, tim advokasi mereka telah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam keputusan KPU Sulut tidak meloloskan pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, PPP, PKS, dan PKPI ini.
“Diantaranya adalah kesalahan penafsiran oleh KPU Sulut dalam keputusan Menkumham terkait status bapak Elly Lasut,” tambahnya.
Fian mengatakan dalam sidang perdana yang digelar sore tadi, kuasa hukum pasangan Elly-David pun membeberkan penafiran soal status Elly Lasut sebagai mantan narapidana.
“Narapidana adalah mereka yang masih berada dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nah, bapak Elly Lasut itu sudah keluar dari Lapas, berarti secara otomatis maka status narapidana sudah lepas darinya,” tukasnya.
Keluarnya Elly Lasut dari Lapas, dikatakan Fian sesuai dengan keputusan Badan Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Disini jelas terjadi kesalahan penafsiran oleh penyelenggara dalam hal ini KPU Sulut. Makanya, kami sangat yakin dan optimis akan memenangkan gugatan ini,” kuncinya. (jun)