Bahas Mutu Pendidikan, Kepsek SMU Se-Sulut Kumpul di Bolmong

Bupati Salihi Mokodongan saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekola se Sulut yang dipusatkan di Kabupaten Bolmong siang tadi
Bupati Salihi Mokodongan saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekola se Sulut yang dipusatkan di Kabupaten Bolmong siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Umum (SMU) se Sulawesi Utara, Kamis (10/09/2015) siang tadi berkumpul di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tujuan mereka jelas, membahas persoalan peningkatan mutu pendidikan, lewat Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (FMKKS).
Kegiatan yang diselenggarakan di SMA Yadika Desa Kopandakan Kecamatan Lolayan itu, dibuka langsung oleh Bupati Bolmong, Hi Salihi Mokodongan, dan dihadiri langsung oleh Kabid Dikmenti Diknas Sulut, ketua FMKKS Sulut Jemmy Jermias SPd, ketua FMKKS Bolmong Mursito Paputungan SPd, Assiten I Drs Chris T Kamasaan MM, Kepala Badan Kesbangpol, Hi Dondo Mokoginta SH, Kabag Humas Jemy Sako SH, serta para Kepsek se – Sulut yang tergabung dalam FMKKS.
Ketua FKMMS Sulut Jemmy Jermias Spd mengatakan, tujuan diselenggarakannya forum musyawarah ini adalah sebagai ajang silaturahmi membangun hubungan baik yang saling melengkapi.
“Dalam forum ini juga akan dibahas dan didiskusikan persoalan kualitas pendidikan di SMA, sehingga bisa semakin merata dan tidak terlalu jauh perbedaannya,” ujar Jemmy.
Hal senada juga disampaikan Ketua FMKKS Bolmong Sumitro Paputungan SPd. Menurutnya, dalam forum tersebut ada beberapa agenda yang akan dibahas mereka.
“Diantaranya pembinaan dari pemerintah setempat, pembinaan dari Diknas, dan sharing tentang manajemen sekolah. Selain itu dalam forum ini juga kita akan mendiskusikan soal program pendidikan, serta pemberian materi terkini untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah,” imbuh Paputungan. (Gun Mokodongan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.