BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolmong Timur, Abdul Muhdar Mokoagow menegaskan kalau pihaknya tidak akan main-main dan pilih kasih, dalam hal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah melanggar aturan, menjelang Pemilukada di daerah itu.
“Tidak ada yang namanya pilih kasih dalam penertiban APK. Jika memang melanggar aturan sesuai dengan rekomendasi penyelenggara pemilu akan kami tindak,” ujar Mokoagow.
Ditegaskannya, belum lama ini pihaknya telah memberikan himbauan ke masyarakat untuk tidak sembarangan, memasang APK di sekitar halaman rumah mereka.
“Tim SatPol-PP sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang bendera di halaman rumah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Mokoagow juga mengatakan belum lama ini pihaknya telah memberikan peringatan ke sejumlahuh warga yang ada di Kecamatan Modayag, Nuangan hingga Kotabunan terkait pemasangan APK tersebut.
“Namun demikian, untuk penertiban APK ini tentu harus melibatkan penyelenggara pemilu, terutama Panwaslu sebagai fungsi pengawasan dalam hal Pemilukada,” tutupnya. (Sandy Bawoel/jun)