Peredaran Narkoba di Sulut Mengkhawatirkan

Ilustrasi Narkoba

Ilustrasi Narkoba

Manado, BT – Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan terlarang (Narkoba) di Sulawesi Utara, tahun 2014 ini sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, dari data yang diperoleh beritatotabuan.com, melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, diketahui hingga Juli 2014 ini, tercatat sudah ada 300 kasus Narkoba yang ditangani mereka. Berbeda dengan tahun 2013, dimana sepanjang tahun ini hanya ada 166 kasus.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, saat dikonfirmasi mengatakan kalau Sulut memang strategis dimasuki para gembong pengedar narkoba dengan menggunakan jalur udara maupun laut.
“Namun juga ada yang melalui darat. Sebab, narkotika itu mereka dapat dari luar negeri,” ujar Damanik.

Damanik menegaskan, kalau proses hukum terhadap para pelaku peredaran Narkoba tidak ada keringanan.
“Para pelaku akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 pasal 111 dan 114 tentang kepemilikan Narkoba dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tegasnya.

Dirinya pun menghimbau masyarakat, agar menyadari betul bahaya narkoba, terutama untuk generasi muda yang selalu dijadikan sasaran para pengedar.

Data kasus narkoba di Sulut, tahun 2011 sebanyak 1007 kasus,masuk pada tahun 2012 sebanyak 1022 adalah kasus terbanyak yang pernah ditangani oleh pihak kepolisian di daerah Sulut. Setelah itu menurun drastis pada tahun 2013 dan naik lagi di tahun ini. (rafsan damopolii/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.