BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Utara kamis (17/09/2015) siang tadi, menggelar sidang rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Dra Fatsoen Bata mengatakan paripurna tersebut, dilakukan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, usai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum lama ini.
“Nantinya, setelah paripurna penyerahan RAPBD Perubahan ini digelar, akan langsung dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Komisi dengan mitra kerja masing-masing,” ujar Fatsoen.
Lanjutnya, setelah sejumlah agenda sudah ada hasil maka rapat Paripurna penetapan APBD-P 2015 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Ada sejumlah agenda yang sudah di tetapkan oleh Banmus, dengan demikian rapat peripurna penetapan APBD-P 2015 akan digelar setelah hasil tahapan pembahasan DPRD dan Pemerintah Kabupaten berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terlaksana,” tutup mantan kepala Dikpora Bolmut ini. (Indra Piring)