TGR Kontraktor di Boltim Masih Rp1,7 Milyar

Kepala Inspektorat Boltim Dra Meike Mamahit MAP
Kepala Inspektorat Boltim Dra Meike Mamahit MAP

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada pihak ketiga terlebih khusus kontraktor yang ada di Kabupaten Bolmong Timur, hingga saat ini tercatat masih menyisakan hutang sebesar Rp1,7 milyar. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong Timur, Dra Meike Mamahit MAP.

“Jumlah tersebut belum dikembalikan ke kas Negara,” ujar Mamahit.

Dikatakan olehnya, TGR tersebut dari tahun 2009-2014 dari data yang ada pada mereka berkisar Rp10 milyar.

“Semuanya adalah kelebihan dan kesalahan pembayaran sejak tahun 2009 hingga 2014 lalu. Total TGR baik PNS dan pihak ketiga, sejak 2009-2014 hampir Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Meike pun mengingatkan agar pihak yang tersangkut TGR untuk segera melunasinya.

“Kami minta segera diselesaikan sebelum pecan depan ketika sidang MPPTGR terakhir digelar. Sebab, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka bisa berdampak secara hukum,” tambahnya.

Senada juga ditegaskan Asisten III Pemkab Boltim, Ir Djainudin Mokoginta, untuk sekarang iini Pemkab Boltim masih berniat baik dengan tidak langsung membawa hal ini ke ranah hukum. Jika tidak, para tertuntut akan mengalami kerugian besar saat telah ditangani penegak hukum.

“Kepolisian dan kejaksaan pasti sudah mengantongi ini kasus ini, ” imbuhnya. (Sandy Bawoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.