BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota Kotamobagu, berhasil mendapatkan apresiasi atas Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) B08 (Bulan Kedelapan) Tahun 2015.
Menurut Kepala Inspektorat Pemerintah Kotamobagu, Alex Saranaung, Apresiasi atas PPK tersebut, disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Royke. O. Roring, saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaporan Aksi PPK Periode B08, yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Sulawesi Utara, Jumat (18/09/2015) lalu.
“Dari hasil Evaluasi PPK B08 Tahun 2015 tersebut, Kota Kotamobagu berhasil meraih 5 poin hijau,” ujar Saranaung.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bappeda Kota Kotamobagu, Sande Dodo. Menurutnya, prestasi tersebut, merupakan wujud nyata dari komitmen Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota, Drs Jainuddin Damopolii, yang ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang baik, dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Seperti diketahui, atas meningkatkanya proses Pelayanan, Transparansi, dan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil meraih berbagai prestasi, antara lain, Opini WTP atas LKPD Tahun 2014, Piagam Opini WTP dari BPK – RI, Peringkat 1 se – Sulawesi Utara atas Rekomendasi Tindaklanjut BPK – RI, serta terbaik dalam Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. (jun)