‘Rumahkan’ Karyawan, JRBM Pailit ?

Muhammad YahyaBERITATOTABUAN.COM, BOLTIM  – Kebijakan perusahaan tambang emas di Kabupaten Bolmong Timur, yakni PT J Resourches Bolaang Mongondow (JRBM) yang ‘merumahkan’ sebagian besar karyawan mereka, mendapatkan sorotan tajam dari pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), Muhammad Yahya bahkan dengan berani menyebut kalau melihat kondisi tersebut, bisa dikatakan perusahaan tambang berskala besar itu, kondisinya saat ini memasuki masa pailit.

“Memang perusahaan ini sudah tidak mampu menggaji karyawan mereka. Untuk produksi emas sudah tidak seperti dulu,” ucapnya.

Dia juga menyesali ulah perusahaan yang dinilai mengabaikan pemerintah daerah terkait urusan PHK tersebut tanpa pemberitahuan resmi ke pemerintah daerah.

“Justru kami kecewa dengan sikap perusahaan. Pemerintah dalam hal ini hanya memediasi saja antara pengusaha dengan karyawan. Namun fakta di lapangan, kami tidak diberitahu secara resmi,” ungkapnya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan pihak Humas PT JRBM Roni Sianida saat dihubungi Via Ponsel, sayangnya Belum Bisa dihubungi 08525694XXXX,,..(Sandy Bawoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.