BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menyeruaknya dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Kotamobagu, memantik perhatian Polres Bolaang Mongondow.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow, AKP AA Gede Wibowo Sitepu SIK, mengatakan kalau pihaknya akan menyelidiki dugaan tersebut.
“Soal itu, sedang diselidiki,” ujar Sitepu.
Ditegaskan Sitepu, pihaknya tidak akan main-main dalam kasus berbau dugaan korupsi seperti itu.
“Kalau memang ada unsur kerugian negara di dalamnya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (jun)