Polres Bidik Dugaan SPPD Fiktif DPRD KK

Kasatreskrim Polres Bolmong, AKP AA Gede Wibowo Sitepu SIK
Kasatreskrim Polres Bolmong, AKP AA Gede Wibowo Sitepu SIK

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menyeruaknya dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Kotamobagu, memantik perhatian Polres Bolaang Mongondow.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow, AKP AA Gede Wibowo Sitepu SIK, mengatakan kalau pihaknya akan menyelidiki dugaan tersebut.
“Soal itu, sedang diselidiki,” ujar Sitepu.
Ditegaskan Sitepu, pihaknya tidak akan main-main dalam kasus berbau dugaan korupsi seperti itu.
“Kalau memang ada unsur kerugian negara di dalamnya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.