BERITATOTABUAN.COM,BOLMUT – Kebijakan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD-P tahun 2015 kabupaten Bolmut, memasuki babak pembahasan pada tingkat komisi bersama SKPD.
Berdasarkan jadwal yang telah diagendakan oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut, agenda rapat kerja pembahasan berlangsung mulai Kamis hingga pekan depan di ruang komisi masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumoto menyampaikan mekanisme pembahasan akan diawali dengan evaluasi capaian kinerja semester I tahun 2015 dan pencermatan usulan anggaran yang akan dilakukan oleh komisi-komisi sesuai dengan bidangnya.
“Selanjutnya, hasil pembahasan komisi-komisi tersebut dijadikan rujukan badan daerah,” ujar Lumoto, Kamis (03/09/2015)
Amatan sejumlah awak media, Komisi I telah melakukan pembahasan dengan 18 SKPD dan enam Camat. Sementara Komisi II melakukan rapat kerja dengan 8 SKPD. Sama halnya dengan Komisi III yang membidangi pembangunan, telah melakukan pembahasan bersama 8 SKPD selaku mitra kerja, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Umum Setda Bolmut dan Dinas Pertambangan dan Energi. (indra piring)