BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan himbauan kepada warga yang ada di daerah itu, untuk mewaspadai akan adanya angina kencang yang sewaktu-waktu bisa menghantam wilayah Kotamobagu.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPBD Kotamobagu, Imran Amon saat bersua dengan sejumlah awak media.
“Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulut, telah memperingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada terjadinya angin kencang yang diprediksi kecepatannya akan mencapai 45 kilometer per jam,” ujar Imran.
Dikatakan Imran, kecepatan angin yang mencapai 45 km/jam sudah melewati batas normal. Dimana, hal ini menurutnya bisa membahayakan.
“Kecepatan angin yang normal itu berkisar antara 18-20 km/jam, jika lebih dari itu tentu bisa membahayakan. Untuknya, kami minta warga agar waspada,” tambahnya.
“Jauhi pepohonan serta bangunan yang terlihat rapuh, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya. (jun)