DPRD Konsultasikan Rancangan APBD-P Bolmut ke Pemprov Sulut

Widiarto Daeng Mulisa
Widiarto Daeng Mulisa

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Usai diketuk dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan daerah itu, dikonsultasikan ke Pemprov Sulut, untuk mendapatkan persetujuan.

Jajaran Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut, terinformasi telah membawa hasil Rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Sulut pecan lalu.

“Ini dilakukan sebagai langkah penyelarasan antara pemerintah daerah dan juga Pemprov Sulut,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmut, Widiarto Daeng Mulisa.

Dikatakan Widiarto, saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Sulut, untuk kemudian Rancangan APBD Perubahan tersebut dijalankan.

“Nanti setelah dikeluarkan SK oleh Pemprov Sulut, maka APBD Perubahan itu akan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dimana ini akan menjadi landasan hukum dilaksanakannya seluruh kegiatan yang sudah diprogramkan,” tambahnya.

Hal tersebut dibenarkan juga oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara, Salim Bin Abdullah, seraya mengatakan kalau belum lama ini pihaknya telah melakukan konsultasi bersama TAPD Pemkab Bolmut, terkait rancangan APBD Perubahan itu.

“Mudagh-mudahan dalam waktu dekat sudah ada SK dari Pemprov Sulut, sebagai dasar kami untuk menjadikan itu sebagai Perda,” imbuh Salim. (indra piring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.