BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Selasa (08/09/2015) pagi tadi melakukan sidang paripurna penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2015.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto, dan dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmut.
“Paripurna Penandatanganan nota kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif semata-mata dilakukan untuk kepentingan dan pembangunan yang ada di daerah,” ujar Lumoto.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan Paripurna, telah dilakukan rapat lintas komisi untuk mendengarkan program disetiap SKPD yang disambung dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) kemudian diparipurnakan.
“Selanjutnya kami DPRD Bolmut akan menggelar pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015,” tambahnya.
Dirinya pun berjanji dalam pembahasan itu, pihaknya akan mengawasi dengan ketat seluruh program yang dimasukkan oleh SKPD dalam Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) APBD perubahan tahun 2015 ini.
“Tetap akan kami bahas dengan detail agar hasil pembahasan ini benar-benar berkualitas dan memiliki dampak positif bagi kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (indra piring)