BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Belum dilantiknya Sangadi Desa Bigo Induk Waris Tanaiyo, membuat DPRD Bolmong Utara bereaksi. Langsung melalui Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara, Arman Lumuto memberikan desakan agar pihak Pemkab Bolmut, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), untuk segera melakukan pelantikan terhadap sangadi terpilih.
“Harusnya BPMD bergerak cepat usai pemilihan sangadi beberapa waktu lalu, agar proses pelantikan tidak molor seperti ini,” ujar Arman.
Dikatakan Arman, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil BPMD Bolmut, untuk dimintai penjelasan soal itu.
“Ini harus diklarifikasi, agar jelas apa kendala yang dihadapi sehingga pelantikan belum juga dilakukan,” tambahnya.
Tempat terpisah, Kepala Badan pemberdayaan masyarakat dan desa (BPMD) Bolmut, Drs Halifaks Olii saat di konfirmasi, mengatakan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar proses pelantikan tersebut.
“Ppersyaratan adiministrasi sudah di persiapkan, tinggal menunggu jadwal dan kesiapan Bupati untuk dilaksanakan, selambat-lambatnya pekan depan proses pelantikan akan digelar,“ singkat Olii. (indra piring)