Dugaan Pungutan Bagi CPNS Tuai Sorotan DPRD Bolmut 

Abdul Eba Nani
Abdul Eba Nani

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Adanya dugaan pungutan berupa pemotongan gaji bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di Kabupaten Bolmong Utara, menuai sorotan tajam dari para wakil rakyat di daerah itu.

Ini tercermin dari pernyataan, juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Abdul Eba Nani.

“Apabila pungutan itu di peruntukan ntuk keperluan jasa dan perlengkapan CPNS maka itu dianggap ilegal, “ tegasnya.

Namun demikian, dikatakan olehnya jika pungutan itu di peruntukan untuk sumbangan bagi kaum duafa/ fakir miskin atau anak yatim sebagaimana yang dimaksud maka itu sah secara agama, dan dimata agama.

“Namun tentu ini bukan harus dipaksakan, jika tujuannya untuk sumbangan,” tukasnya.

Terpisah, pihak Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) melalui Sekretaris Dahlia A Akuntalo SPd, ketika dikonfirmasi, akui memang ada potongan bagi CPNS.  Namun hal itu bukan bersifat pungutan akan tetapi potongan gaji yang berdasarkan surat keputusan dan tembusan Bupati, yang ditanda tangani oleh Sekda bolmut.

“Potongan tersebut berlaku juga untuk semua PNS Bolmut,” singkatnya, sembari menunjukan surat edaran dari sekda dan tembusan Bupati dan Wakil Bupati ke sejumlah awak media. (indra piring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.