BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sorotan soal merajalelanya atribut kampanye oleh pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut oleh Ketua LPKEL Reformasi, ternyata sudah diantisipasi terlebih dahulu oleh Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kotamobagu.
Ini tercermin dari pernyataan pimpinan Panwaslukada Kotamobagu Asram Abdjul SE, saat dihubungi beritatotabuan.com, Minggu (11/10/2015) sore tadi.
“Belum lama ini kita sudah melakukan kordinasi dengan KPU, Kesbangpol, dan Satpol-PP Kotamobagu terkait rencana penertiban baliho maupun atribut kampanye lainnya yang sudah melanggar aturan,” ujar Asram
Dikatakan Asram, dalam kordinasi itu juga pihaknya telah meminta ke KPU, lokasi mana saja yang menjadi tempat pemasangan atribut kampanye pasangan calon.
“Jadi di luar dari lokasi yang sudah ditetapkan oleh KPU. Maka itu akan kami bersihkan,” tegasnya.
Tidak hanya baliho pasangan calon, Asram bahkan menegaskan atribut kampanye yang terkecil pun akan disapu bersih oleh mereka dalam penertiban itu.
“Termasuk stiker yang dipasang sembarang tempat akan kami bersihkan,” tukasnya.
Asram pun menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam pengawasan atas pelanggaran pada tahapan pemilukada kali ini.
“Setiap pelanggaran tentu akan kami tindak tanpa pandang bulu. Sebab, itu memang menjadi tugas kami,” tandasnya. (jun)