Kapolsek Akui Tak Bisa Berantas Penyalahgunaan Ehabond dan Komix

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Penyalahgunaan lem ehbond dan obat batuk Komix dikalangan anak muda makin merajalelah. Pantauan wartawan, diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kebiasaan ini terbilang sudah bukan rahasia lagi. Karena hampir setiap hari bisa terpantau para anak muda maupun pelajar secara bebas menkonsumsi lem ehabond dengan cara menghirup dan mencampur obat komix kedalam minuman keras (miras). Seperti halnya terjadi dikawasan kantor Bupati dan jalan trans jalur dua Tutuyan Boltim. Sering ditemui banyak kaleng lem ehabond serta pembungkus obat komix berserakan dijalan dan kantin. Informasi yang didapat, aksi para anak muda  mengkonsumsi ehabond dan komix biasanya dilakukan pada malam hari ditempat-tempat yang sepi.

Bahkan ada pula yang nekad berpesta ehabond dan komix dibawah kolong jembatan. Tak terkecuali juga bagi pelajar SMA. Alhasil banyak dari mereka sempat disergap melalui operasi pekat pihak kepolisian. Tetapi sayang, meski sudah sering dilakukan pembinaan oleh polisi, aksi tersebut tetap saja diulang.

Menurut Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Fendi Manoppo ketika ditemui akhir pekan lalu mengatakan, penyalahgunaan lem ehabond dan komix memang tidak bisa diberantas apalagi diproses secara hukum. Sebab, ehabond atau pun komix bukan termasuk dalam kategori obat terlarang. Kedua produk ini dijual bebas dan bisa dibeli secara bebas oleh masyarakat.

“Penyalahgunan ehabond dan komix sulit diberantas. Karena itu tidak dilarang. Kalaupun ditemui hanya sebatas pembinaan,” ujar Manoppo. (sandy bawoel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.