Pemekaran BMR Hanya ‘Sorga Telinga’  ?

Rahmat Mokodongan dan Razki Mokodompit
Rahmat Mokodongan dan Razki Mokodompit

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Janji Pejabat Sementara Gubernur Sulut, DR Soni Sumarsono yang mengatakan kalau pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan dilakukan tahun 2016 nanti, diduga hanya sekedar ‘Sorga Telinga’ jelang Pemilukada Gubernur Sulawesi Utara. Ini terkuak setelah pada saat pembahasan Kebiajakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 antara TAPD Pemprov Sulut dan Banggar Deprov Sulut, Kamis (15/10/2015) lalu. Dimana, dalam pemaparan yang dilakukan oleh ketua tim TAPD Pemprov Sulut, Ir. Siswa Rahmat Mokodongan pada kebijakan umum anggaran, tidak menyentil sama sekali soal pemekaran Provinsi Bolmong Raya. Tak pelak, hal ini lantas mendapatkan protes dari personil Banggar DPRD Sulut, Raski Azhari Mokodompit.

“Berbicara P-BMR hari ini sangat bermuatan politik. Bicara BMR tahun 2014 mendekati Pileg tidak berwujud juga. Hari ini mendekati Pikada Gubernur mulai lagi. Masyarakat Bolaang Mongodow Raya (BMR) jangan dibodoh-bodohi tentang pemekaran daerah otonomi yang baru (DOB). Saya minta kepada Gubernur untuk hati-hati berjanji tentang pemekaran P-BMR apalagi sudah berani menyebutkan siapa Pjs Gubernur seperti yang saya baca di media massa. Buktinya, dalam kebijakan umum anggaran saja tidak disebutkan tentang P-BMR. Kalau benar saya bersyukur. Tapi jangan sampai hanya janji karena ada pilkada,” tukas Raski keras menyindir kebijakan Pemprov Sulut tersebut.

”Sudah kesekian kali rakyat BMR diberikan janji-janji dusta terkait PBMR,” tambah anggota Komisi I DPRD Sulut ini.

Raski yang merupakan legislator Sulut atas amanah rakyat Bolaang Mongondow Raya ini, PBMR jangan hanya dijadikan komoditas politik. “Ini bisa dilihat, setiap setiap kali masuk pesta demokrasi, PBMR digaungkan hanya untuk mencari suara di Bolmong Raya,” ketusnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Ir Siswa Rahmad Mokodongan yang hadir pada rapat itu menjelaskan, khusus untuk daerah pemekaran sejak 2013 sudah disiapkan anggarannya. Dimana, untuk Provinsi BMR sudah teralokasi anggaran sekitar Rp 10 Miliar. “Khusus daerah pemekaran sudah sejak 2013 lalu sudah siap dan sudah dianggarkan. Masa sih, ketua TAPD orang Bolmong malah tidak sediakan untuk Propinsi Bolmong Raya,” ungkap Sekdaprov Mokodongan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.

Mokodongan juga menjelaskan, terkait DOB di Sulut dananya sudah tersedia untuk dua tahun terakhir. Bahkan, untuk tahun 2016 nanti sudah dialokasilkan anggaran sekitar Rp 25 Miliar. “Tahun depan, untuk Provinsi BMR dialokasikan Rp 10M, Kota Langowan Rp 5M, Kabupaten Talaud Selatan Rp 5M dan Kota Tahuna Rp 5M,” tambah Rahmat dalam rapat tersebut. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.