Lamban Tangani Aspirasi Warga Goyo, BPMD Bolmut Disorot DPRD

Ramses Sondakh
Ramses Sondakh

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Ramses Sondakh menyoroti kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) di wilayah itu. Hal ini menyangkut soal aspirasi warga dusun Goyo Desa Ollot II Kecamatan Bolangitang Barat yang mendesak untuk segera dijadikan desa otonom baru di wilayah itu.

“BPMD terlalu lambat dalam menangani aspirasi warga dusun Goyo untuk dimekarkan menjadi sebuah desa,” tukas Ramses, (21/10/2015) kemarin.

Dikatakan Ramses, harusnya aspirasi tersebut segera ditindak lanjuti. Sebab, hal ini menyangkut pelayanan pemerintah ke masyarakat.

“Yang ada baru sebatas pembentukan tim verivikasi. Padahal seharusnya setelah tim itu terbentuk harus segera melakukan peninjauan lapangan, untuk kemudian dilaporkan ke Bupati dalam bentuk rekomendasi pembentukan desa,” jelasnya.

Dikatakan Ramses, jika hal tersebut segera ditindak lanjuti maka dengan cepat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Desa Goyo bisa segera dikeluarkan.

“Nantinya dalam Perbup tersebut sebagai langkah awal Desa Goyo bisa berstatus sebagai desa persiapan,” tutupnya.

Sebelumnya, mantan Sangadi Desa Ollot Soecipto Podomi yang merupakan warga dusun Goyo bersama dengan puluhan masyarakat lainnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Dalam kedatangan itu terungkap kalau beberapa waktu lalu, mereka telah memasukkan proposal pengajuan pembentukan desa baru ke BPMD Kabupaten Bolmong Utara.

“Proposal itu sudah kami masukkan sejak Juni 2015 lalu, tapi hingga hari ini belum juga ditindak lanjuti,” ujar Soecipto. (indra piring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.