KPU Boltim Polisikan Pelaku Pengrusakan APK

Ketua KPUD Boltim, Awaludin Umbola
Ketua KPUD Boltim, Awaludin Umbola

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, minggu (01/11/2015), secara resmi melaporkan adanya pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Motongkad Kecamatan Nuangan, yang terjadi pada sabtu (31/10/2015) malam lalu. Komisioner KPU Boltim Abdul Kader Bahmid, kepada sejumlah wartawan mengatakan APK yang dirusak berupa spanduk kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“Kejadiannya sekitar pukul 24.00 wita, dimana para pelaku telah merusak spanduk pasangan calon sebanyak enam buah terdiri dari tiga pasangan calon Gubernur dan tiga pasangan calon Bupati, yang terpasang disimpang empat Atoga,” ungkap Kader.

Lanjut Kader, pihaknya bersama anggota PPK dan PPS diwilayah tersebut sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nuangan.

“Malam itu juga saya langsung turun ke lokasi bersama anggota PPK dan PPS, dan saat ini pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku pengrusakan sebanyak tiga orang dan satu diantaranya telah berhasil diamankan pihak kepolisian,” jelasnya.

Terpisah Ketua KPU Boltim Awaludin Umbola, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pihaknya mengatakan sangat menyayangkan perisrtiwan pengrusakan APK tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke pihak kepolisian.

“Tentunya ini sangat disayangkan kenapa APK tersebut harus dirusak, APK itu adalah barang milik negara yang harus kita jaga bersama, sesuai PKPU pengrusakan APK masuk kategori pidana dan ancaman hukumannya itu ada, kita berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku ini agar dapat memberikan efek jera,” tutup Awaludin.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pihaknya membenarkan peristiwa tersebut. “Kasusnya sedang ditangani pihak Polsek Nuangan, dan para pelakunya akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Saiful. (sandy bawoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.