BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rumah sakit pemerintah type D, dalam waktu dekat akan segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Bolmong Utara, lewat sidang paripurna. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara Karel Bangko SH, saat bersua dengan sejumlah awak media,
“DPRD akan segera menjadwalkan sidang paripurna pengesahan draft Ranperda RSUD type D yang ada di Kabupaten Bolmong Utara,” ujar Karel.
Politisi senior partai Golkar yang sudah 3 kali dipercayakan masyarakat duduk sebagai wakil rakyat ini mengatakan kalau pengesahan tersebut harus segera dilakukan, agar operasional rumah sakit pemerintah tersebut segera bisa dilakukan.
“Sehingga ini akan menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar wilayah ini bisa lebih maju kedepan,” tambahnya.
Namun demikian, Karel mengingatkan agar proses pelayanan kesehatan di daerah itu diminta untuk lebih dimaksimalkan.
“Sebab, persoalan kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Untuknya, kami berharap RSUD sebagai salah satu instansi dibawah naungan Dinkes kedepan bisa maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” tutupnya. (indra piring)