BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merespon program pemerintah pusat untuk melakuakan pendataan kembali terhadap para ASN tersebut, dengan menggelar PU-PNS, mendapatkan sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Abdul Eba Nani.
Kepada sejumlah awak media, Nani mendesak agar Pemkab Bolmut bisa memberikan sanksi tegas terhadap para ASN yang hingga saat ini belum teregistrasi lewat PU-PNS tersebut.
“Ini demi masa depan para ASN juga. Maknya, harus ada ketegasan dari Pemkab Bolmut terhadap mereka yang belum terdaftar dalam PU-PNS,.” Ujar Nani.
Dikatakan politisi PAN ini, sanski untuk para ASN yang belum juga teregistarsi harus diberlakukan, agar hal ini bisa menjadi motivasi bagi para abdi Negara tersebut, melakukan secara segera program pemerintah pusat tersebut.
“Ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Bolmong Utara,” tutupnya.
Diketahui hingga saat ini dari 2651 ASN yang terdaftar baru 90 persen ASN yang teregistrasi dalam situs PU-PNS tersebut. Pihak BKDD Bolmong Utara mengakui kalau hal itu terkendala dengan adanya pemindahan jadwal pendafran oleh BKN pusat.
“Sesuai jadwal proses pendaftaran untuk BKN wilayah XI dimana Bolmong Utara termasuk di dalamnya, hanya bisa dilakukan pada hari Rabu, Sabtu dan Minggu,” imbuh Kepala Sub Bidang Kepegawaian Mirwan Daturakhmat.
Namun demikian, Mirwan mengatakan kalau proses pendaftaran PU-PNS tersebut akan segera dirampungkan mereka. (indra piring)