BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Chandra Modeong – Supratman Datungsolang (Cerdas), Senin 23/11 Kemarin tidak melakukan Kampanye terbuka, sesuai jadual yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal tersebut menurut Cabup Boltim Chandra Modeong pada saat mengunjungi KPUD Boltim, bahwa ia tidak melaksanakan kampanye terbuka dikarenakan Pihak Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak memberikan izin.
“Ia kampanye kami hari ini tidak dilaksanakan karena Kasat Intel mengatas namakan Kapolres, tidak memberikan izin, ” ungkap Chandra Modeong.
Lanjutnya, ia merasa dirinya di intimidasi oleh pihak Kepolisian, bahkan ia menduga Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjutak memihak salah satu Paslon.
“Saya sebagai Calon Bupati yang ditetapkan oleh KPU dan harus dilindungi oleh Negara, merasa di intimidasi oleh pihak kepolisian dan saya tidak terima itu,” ungkap Modeong pada Konferensi Pers didepan Kantor KPUD Boltim.
Tambahnya, pihaknya akan mempermasalakan hal tersebut sampai ke Mabes Polri, untuk meminta Kapolres Bolmong Untuk diganti.
“Saya akan permasalahkan ini ke Mabes Polri, karena Kapolres Sudah melakukan intimidasi dan memihak salah satu Calon,” tegasnya.
Ditempat bersamaan Kapolres Bolmong, melalui Kasat Intel AKP Suharsono, membatah tudingan yang dilontarkan oleh Cabup Chandra Modeong.
“Itu semua tidak benar, Kapolres tidak memihak kecalon siapapun. Kami kepolisian hanya sebatas melakukan pengamanan, dan untuk masalah izin kampaye, kami bukan tidak memberikan izin, Paslon Cerdas tidak memberikan pemberitahuan kepada kami, sehingga dasar untuk megeluarkan surat tandat terima pemberitahuan tidak ada, ” jelas Suharsono. (sandy)