BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Alokasi dana penyertaan modal sebesar Rp 4 miliar ke Bank Sulutgo, dari Pemkot Kotamobagu diminta untuk dipertimbangkan kembali. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, saat menghubungi beritatotabuan.com, Rabu (02/12/2015) pagi tadi.
“Saya selaku anggota Banggar DPRD Kotamobagu meminta agar alokasi dana penyertaan modal yang sudah ditetapkan pada pembahasan APBD Perubahan lalu, untuk dipertimbangkan lagi,” ujar Agus.
Agus mengatakan permintaan dirinya itu, mengingat belum jelasnya asas manfaat dari alokasi dana penyertaan modal tersebut ke Bank Sulutgo.
“Iya, kami melihat belum ada asas manfaat yang jelas dalam penyertaan modal tersebut bagi daerah Kotamobagu, dan juga rakyat secara keseluruhan,” tambahnya.
Soal akan munculnya Silpa, jika dana tersebut tertahan di kas Pemkot Kotamobau, Agus mengatakan kalau hal tersebut tidak menjadi masalah.
“Itu sudah resiko. Lebih baik jadi Silpa daripada manfaat untuk daerah dan masyarakat tidak jelas, jika dana tersebut ditaruh ke Bank Sulutgo,” tandas Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini. (jun)