BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kisruh Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) terkait klaim kepemilikan pengelolaan antara dua yayasan, masing masing Yayasan Pendidikan Bolmong (YPB) dan Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK), yang berbuntut pada penutupan portal akademik oleh pihak Kopertis wilayah IX, kepada satu-satunya Universitas di Bolmong raya tersebut, akhirnya sampai juga ke ‘telinga’ para senator atau jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan.
Hal ini terungkap ketika DPD RI, menggelar rapat sinkronisasi aspirasi daerah yang digelar di UDK Kotamobagu, Kamis (03/12/2015).
Dalam sambutyannya, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii secara resmi menitipkan keinganan UDK, untuk bisa menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan dikelola oleh pemerintah.
“Dalam kesempatan ini, kami berharap agar para wakil rakyat kita di DPD RI, bisa ikut mengawal aspires masyarakat yang menginginkan UDK dikelola oleh pemerintah, dan berubah status menjadi PTN,” ujar Jainuddin.
Dirinya berharap, DPD RI sepulangnya dari Kotamobagu bisa menyuarakan keinginan tersebut ke pemerintah pusat melalui instansi teknis terkait.
“Tentu itu adalah salah satu aspirasi dari warga Kotamobagu kususnya, dan Bolmong Raya pada umumnya dalam sector pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, wakil ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dalam kesempatan itu juga, memberikan saran dan masukan, agar kedua yayasan yang berseteru bisa membicarakan hal tersebut secara internal, bersama dengan seluruh civitas akademika.
“Nanti, hasil pembicaraan itu dimasukkan ke Komite III DPD RI. Jika sudah masuk ke Komite III kita akan mengawal penuh agar apa yang diinginkan bisa diwujud nyatakan,” imbuh Hemas. (jun)