Humas Bolmong Terapkan Absen Kejujuran

Penerapan absensi kejujuran di Humas Pemkab Bolmong
Penerapan absensi kejujuran di Humas Pemkab Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bagian Humas Pemkab Bolaang Mongondow, Senin (07/12/2015) kemarin, mulai membuat terobosan baru, dalam hal penegakan disiplin serta pembentukan mental bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di dalamnya.

Hal ini tercermin dengan program Absen Kejujuran yang mulai diberlakukan instansi yang kini dipimpin oleh Rafiah Dilapanga tersebut.

Menurut Rafiah,ide kreatif dan inovatif ini untuk mendorong agar ASN taat akan aturan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

“Ini untuk memacu jajaran ASN untuk bisa jujur dalam keseharian serta melakuan pekerjaan mereka di kantor, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang sudah ada,” uijar Rafiah.

Dirinya menambahkan, absensi kejujuran ASN di lingkup Humas ini menjadi tolak ukur untuk pemberian dan penjatuhan sangsi bagi Aparatur terkena Kudis (Kurang Disiplin).

“Nantinya absensi ini yang akan jadi salah satu tolak ukur pemberian sanksi. Sebab, lewat absensi ini, bisa dilihat sampai dimana kedisiplinan para ASN,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan olehnya absensi kejujuran ini dengan sendirinya menghadirkan Budaya Malu.

“Sebab, absensi kehadiran ini dapat dilihat oleh masyarakat umum. Kami pun berharap terobosan Humas ini dapat meningkatkan disiplin serta menjadi pilot project untuk pendisiplinan ASN di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.