Wujudkan Pemilukada Tranparan, KPU Ijinkan Warga Potret C1 di TPS

Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Demi transparansi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015, KPU mempersilakan warga untuk mengamai C1 yang akan disusun usai pemungutan suara, 9 Desember besok. Menurut Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, aspek transparansi merupakan salah satu tolok ukur kualitas pemilu/pilkada. Oleh karena itu, dalam penyelenggaran pilkada serentak 2015, KPU menerapkan kebijakan open data pilkada seluas-luasnya dan secepat-cepatnya kepada masyarakat.

“Sejumlah data yang akan kita berikan itu bentuknya dalam format open file, yakni data yang terbuka dapat diolah lebih lanjut oleh semua pihak,” kata Hadar di www.kpu.go.id. Hadar menerangkan proses pemilu di Indonesia saat ini sudah sangat terbuka.

Terlebih pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Keterbukaan tersebut mendapat pengakuan dari berbagai pihak, baik pada level nasional maupun internasional.

“Saya kira satu yang bisa menjadi kebanggaan dari pemilu kita, baik secara nasional maupun internasional, bahwa pihak internasional sangat mengakui proses pemungutan dan penghitungan suara kita adalah proses yang sangat terbuka,” ungkap Hadar.

Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu, menambahkan bahwa KPU juga memberi akses seluas-luasnya kepada pemantau yang hadir di TPS. Masyarakat luas juga demikian. Mereka dapat menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Makanya KPU menyedikan fomulir C1 plano berukuran besar yang berisi catatan hasil penghitungan perolehan suara di TPS. Ini agar semua orang bisa menyaksikannya dengan jelas,” ujar komisioner KPU tiga periode ini.

Tak hanya itu, masih kata Nayodo, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendokumentasikan hasil rekapitulasi, baik dalam bentuk foto maupun video.

“KPU meyakini semakin banyak masyarakat tahu tentang hasil pilkada di suatu TPS dan mereka bisa memotret, merekam dan sebagainya, mereka akan bisa menyebarluaskan di jaringan mereka sendiri, terserah akan disebarkan di mana, sekarang kan sudah banyak media sosial. Dengan demikian, proses kontrol juga bisa tercipta,” pungkasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.