BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah sector yang bisa dimaksimalkan di Kotamobagu, terus dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu. Hal ini tercermin dengan giatnya proses pembahasan terkait dengan perancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi kesehatan.
Bersama Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu kian mematangkan penggodokan ancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan kesehatan.
Ranperda ini dibutuhkan Pemkot guna memformulasikan retribusi yang terbaik untuk masyarakat, dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu ada penyesuaian retribusi soal pelayanan kesehatan ini. Bagaimana yang terbaik untuk masyarakat, dan juga untuk PAD,” kata Asisten I Pemkot, Nasrun Gilalom yang turut hadir dalam pembahasan pekan lalu.
Ditambahkan Nasrun, kalau pembahasan tersebut ditargetkan akan selesai akhir bulan ini.
“Sudah akan memasuki tahapan akhir dalam pembahasan. Nanti, setelah itu kita akan lakukan sosialiasi ke masyarakat, sebelum Perda tersebut diberlakukan,” tambahnya.
Nasrun pun menjamin kalau Perda retribusi kesehatan itu tidak akan membebani masyarakat.
“Yang jelas, dengan adanya retribusi ini konsekuensinya adalah pelayanan kesehatan di Kotamobagu harus terus ditingkatkan,” tutupnya. (jun)