Ini Syarat Yang Harus Dilengakapi Pendaftar Calon Pejabat Eselon II di Kotamobagu

Pengumuman seleksi jabatan oleh Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pendaftaran untuk seleksi jabatan di Pemkot Kotamobagu, guna mengi posisi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Staff Ahli Bidang Pemerintahan telah dibuka.

Untuk bisa diikutkan dalam seleksi jabatan tersebut, pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yang diminta. Berikut sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi sebagaimana dikutip oleh www.beritatotabuan.com, melalui situs resmi www.bkd.kotamobagukota.go.id,

Persyaratan Administrasi

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya (Pembina, IV/A)
  3. Sedang/pernah menduduki jabatan Eselon III sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  4. Berusia setinggi-tingginya 58  (lima puluh delapan)  tahun  per tanggal 08 Desember 2015;
  5. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1)
  6. Telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM Tk. III) ;
  7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. Tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat Eselon II yang membidangi kepegawaian;
  9. Tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat Eselon II yang membidangi kepegawaian;
  10. Sehat jasmani dan rohani.

 

 

 

Dengan dilengkapi persyaratan – persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy Kartu Pegawai yang sudah dilegalisir;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku yang sudah dilegalisir;
  3. Fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan yang sudah dilegalisir;
  4. Fotocopy SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir yang sudah dilegalisir;
  5. Fotocopy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir yang sudah dilegalisir;
  6. Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat III;
  7. Fotocopy DP – 3 atau Daftar Penilaian Prestasi Kerja (beserta SKP dan Daftar Penilaian SKP) dalam 2 tahun terakhir yang sudah dilegalisir;
  8. Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari: a). keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah ; dan b). keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir;
  9. Batas waktu pendaftaran terhitung mulai tanggal 14 Desember 2015 sampai dengan 30 Desember 2015 pukul 12.00 Wita.

 

Ketentuan Pendaftaran

 

  1. Pengumuman pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 14 Desember 2015  sampai dengan 30 Desember 2015 melalui websitekotamobagukota.go.id, papan pengumuman BKDD Kota Kotamobagu dan media masa
  2. Pendaftar diharuskan mengajukan surat lamaran jabatan, persetujuan / rekomendasi serta Daftar Riwayat Hidup, untuk kemudian diisi dengan data               yang sebenar – benarnya;
  3. Surat persetujuan / rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, surat lamaran jabatan serta Daftar Riwayat Hidup, disampaikan melalui alamat emailkotamobagu@gmail.com atau diantar sendiri langsung dan ditujukan kepada:
    Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Kotamobagu.
    JL. A. Yani No. 2 No. Telp. (0434) 22093 Kotamobagu
    Contact Person: 085397249010 atau 085399384543

Jadwal Kegiatan

  1. Pengumuman 14 s/d 30 Desember 2015
  2. Pendaftaran 14 s/d 30 Desember 2015
  3. Seleksi Administrasi oleh Sekretariat 14 s/d 30 Desember 2015
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 s/d 31 Desember 2015
  5. Presentasi Makalah dan Wawancara 04 s/d 05 Januari 2015
  6. Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Presentasi, dan wawancara 05 Desember  2015
  7. Assessment Center (bagi yang belum) 06 Januari 2015
  8. Penetapan 3 Calon Pejabat Tinggi Pratama 07 Januari 2016
  9. Penyampaian Rekomendasi ke PPK 08 Januari 2016

(jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.