Kotamobagu, BT – Rencana untuk mengalih statuskan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS), menjadi Perguruan Tinggu Negeri (PTN), mendapatkan sambutan positif dari salah satu pemerhati pendidikan Kotamobagu, Rastono SPd, ME. Menurut mantan aktifis HMI Cabang Gorontalo ini, hal tersebut dapat meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan, tidak hanya di Kotamobagu, namun lebih dari itu secara regional Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Ini akan mengurangi jumlah pelajar yang biasanya memilih melanjutkan studi mereka di PTN lain seperti di Gorontalo maupun Manado,” ujar Rastono.
Rastono juga berharap hal itu segera ditindak lanjuti, dengan melakukan pertemuan bersama antara pihak Pemkot Kotamobagu dan yayasan yang menaungi UDK. Hal ini penting menerutnya, mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenui untuk rencana alih status tersebut.
“salah satu syarat terpenting untuk PTN adalah persoalan lahan, yang kalau tidak salah standar pembangunan PTN luas lahannya harus 30 hektar,” tambah alumnus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini. (awi manggopa/junaidi)