BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Akbar Kadengkang (13) siswa salah satu SMP di Kotamobagu yang diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 7 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, bersama dengan kedua orang tuanya, akhirnya melapor ke Mapolres Bolmong.
Dengan menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya sambil terus menahan sakit, laporan Akbar tersebut akhirnya diterima dan tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/24.a/1/2016/sulut/Res BM.
Kepala Bagian Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tamu saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya laporan sudah masuk, saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Tamu.(baca berita selanjutnya : Buntut Penganiayaan Satpol-PP Kotamobagu ke Anak SMP, Sahaya Diminta Mundur ) (jun)