BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pekerjaan proyek lanjutan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) oleh PT Tirta Dhea Andoci Pratama pada tahun 2015 lalu, terindikasi sarat dengan penyimpangan.
Hal ini terkuak saat sejumlah awak media bersua dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemkot Kotamobagu Adin Mantali, Senin (11/01/2016) kemarin, di kantor Walikota Kotamobagu,
“Material yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut sesuai dengan kontrak harusnya yang K-300. Namun, setelah diperiksa sebagaimana hasil uji laboratorium, ternyata yang digunakan bukan kategori itu,” ungkap Adin.
Dengan demikian, persentase perhitungan kelanjutan pembangunan masjid tersebut dianggap nihil oleh pihak terkait.
“Iya, dengan keadaan seperti itu maka pembangunan masjid tersebut hanya dihitung ‘Nol’ persen,” bebernya.
Sebelumnya, indikasi dugaan adanya penyimpangan ini sudah sempat terucap saat sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, melakukan peninjauan ke proyek yang lokasinya hanya bersebelahan dengan kantor DPRD Kotamobagu.
Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha sempat menyoroti stafolding atau perancah (penahan) bangunan sementara yang hanya menggunakan bambu, ( baca : Konstruksi MRBM Membahayakan ? )
“Perancah itu harusnya menggunakan besi. Sebab, konstruksi bangunan masjid ini lebih dari dua lantai. Jika hanya menggunakan bambu tentu akan mengakibatkan konstruksi bergeser miring. Sebab, kekuatan penahan bambu tidak kuat,” ucap Ishak beberapa waktu lalu, (jun)