BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sikap tegas diperlihatkan oleh aparat kepolisian yang ada di Mapolres Bolmong, terkait dengan pengusutan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh 7 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu terhadap Akbar Kadengkang ( 13), siswa salah satu SMP di Kotamobagu yang merupakan warga Kelurahan Motoboi Besar,
Ini menyusul dengan ditindak lanjutinya, laporan yang dilayangkan oleh orang tua Akbar Kadengkang yang merasa keberatan atas tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan 7 Satpol-PP tersebut.
“Saat ini kami sementara mendalami kasus tersebut. Dalam waktu dekat para pelaku akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Satreskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo, Senin (11/01/2016) kemarin,
Disisi lain, Sitepu berharap agar pihak keluarga bisa bersabar menunggu proses hukum yang saat ini tengah dilakukan mereka.
“Kami pastikan yang bersalah tetap akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya, ( baca berita selanjutnya : Kasus penganiayaan Akbar bakal dibawa ke Komnas Perlindungan Anak ) (jun)