BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dalam Sidang paripurna tutup buka masa sidang dari tahun 2015 ke tahun 2016 yang digelar DPRD Kabupaten Bolmong Timur, Senin (11/01/2016) kemarin, telah ditetapkan sekitar 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas selama tahun 2016 ini. Dimana, dari 17 Ranperda tersebut 12 diantaranya merupakan usulan dari eksekutif dalam hal ini Pemkab Boltim, dan 5 lainnya merupakan inisiatif dari pihak DPRD Kabupaten Bolmong Timur.
Berikut Daftar Ranperda Yang Masuk Dalam Prolegda Tahun 2016
Ranperda Inisiatif DPRD
- Ranperda tentang bangunan gedung,
- Ranperda HUT kabupaten Boltim,
- Ranperda tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD,
- Ranperda tentang penyelanggaraan pendidikan,
- Ranperda tentang Dewan lepas
Ranperda Usulan Pemkab Boltim,
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025,
- Ranperda rencana detail tata ruang dan peraturan zona kawasan Tutuyan 2014-2034,
- Ranperda tentang rancana detail tata ruang Modayag dan Modayag Barat dan peraturan zona kawasan Tahun 2015-2035,
- Ranperda tentang BPD,
- Ranperda tenatang pembentukan kecamatan Mooat,
- Ranperda pembentukan kecamatan Motongkad,
- Ranperda BUMDes,
- Ranperda RPJMD 2016-2020,
- Ranperda tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan (CSR),
- Ranperda penataan organisasi perangkat daerah kabupaten Boltim 2016,
- Ranperda lembaga adat,
- Ranperda penanggulangan kemiskinan,
(sandy)