Satpol-PP Hentikan Pembangunan RS Kinapit

Vanny Pudul

Vanny Pudul

Kotamobagu, BT – Janji pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, untuk menghentikan aktifitas pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) Kinapit, akhirnya direalisasi. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha, Satpol-PP Kotamobagu, Vanny Pudul SSos, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Senin (22/09/2014) siang tadi.

“Kami sudah menyurati pihak RS kinapit untuk segera menghentikan pembangunan gedung baru milik mereka,” ujar Vanny.
Dikatakan Vanny, penghentian pembangunan gedung beru itu, berdasarkan atas belum adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), serta ijin lingkungan dari pemerintah.
“Sebelum ada IMB dan Ijin Lingkungan, maka pihak RS Kinapit belum bisa melanjutkan pembangunan gedung baru mereka,” tegasnya.
Surat bernomor 300/satpolppkk/169/IX/2014 itu menurut Vanny telah dilayangkan mereka pagi tadi, dan diminta untuks egera ditindak lanjuti oleh pihak RS Kinapit. (awi manggopa/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.