Satpol-PP Hentikan Pembangunan RS Kinapit

Bagikan Artikel Ini:
Vanny Pudul

Vanny Pudul

Kotamobagu, BT – Janji pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, untuk menghentikan aktifitas pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) Kinapit, akhirnya direalisasi. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha, Satpol-PP Kotamobagu, Vanny Pudul SSos, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Senin (22/09/2014) siang tadi.

“Kami sudah menyurati pihak RS kinapit untuk segera menghentikan pembangunan gedung baru milik mereka,” ujar Vanny.
Dikatakan Vanny, penghentian pembangunan gedung beru itu, berdasarkan atas belum adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), serta ijin lingkungan dari pemerintah.
“Sebelum ada IMB dan Ijin Lingkungan, maka pihak RS Kinapit belum bisa melanjutkan pembangunan gedung baru mereka,” tegasnya.
Surat bernomor 300/satpolppkk/169/IX/2014 itu menurut Vanny telah dilayangkan mereka pagi tadi, dan diminta untuks egera ditindak lanjuti oleh pihak RS Kinapit. (awi manggopa/junaidi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.