BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam beberapa waktu belakangan ini, rupanya mulai berimbas pada nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup pemerintahan tersebut. Pasalnya, informasi yang dihimpun media ini, sampai saat ini gaji bagi para abdi Negara tersebut belum juga tersalur. Dimana, hal ini diduga kuat merupakan imbas dari belum adanya Sekda sebagai salah satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memiliki wewenang untuk menyalurkan hak dari para abdi Negara itu.
Mendengar hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara Karel Bangko SH langsung bersuara. Kepada sejumlah awak media, Karel mengatakan kalau dirinya telah bertemu dengan Bupati,
“Kita sudah bertemu dengan Bupati dan meminta agar segera diterbitkan SK bendahara dan Peraturan Bupati (Perbup), guna memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun ini,” ujar Karel,
Karel mengatakan hal tersebut harus segera dilakukan dalam waktu dekat, mengingat anggaran untuk tahun 2016 ini idealnya sudah mulai berjalan.
“Jangan sampai terjadi keterlambatan penyerapan anggaran, sehingga imbasnya pada Silpa di akhir tahun,” tambahnya,
Sebelumnya Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh sudah mengisyaratkan akan mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayah itu. (indra piring)