BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Besaran pendapatan pengusaha perhotelan di Kotamobagu dinilai masih banyak yang disembunyikan. Hal ini terungkap dari penuturan Kepala BIdang Pendapatan dan Pengelolaan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Hasbi Umbola.
“Memang pajak perhotelan di tahun 2015 lalu sudah tertagih. Tapi masih banyak pengusaha hotel yang ‘kucing-kucingan’ dengan tidak memberikan jumlah pendapatan mereka yang sebenarnya,” ungkap Hasbi.
Dirinya pun memberikan peringatan keras kepada para pengusaha perhotelan di Kotamobagu, agar bisa terbuka dan memberikan dokumen serta catatan pendapatan yang sebenarnya,
“Jika kedapatan, kita tidak akan segan memberikan sanksi yang tegas kepada para pengusaha hotel yang nakal tersebut,” tegasnya,
Saat ini kata Umbola, pihaknya tengah menyiapkan strategi guna mengetahui jumlah pendapatan dari setiap hotel yang ada di Kotamobagu.
“Makanya, kami minta pengusaha hotel memberikan data yang sebenarnya. Jangan ada yang disembunyikan,” tutupnya,
Untuk diketahui, pada tahun 2015 lalu pajak perhotelan yang ditetapkan sekitar Rp778 juta secara keseluruhan. Sayangnya, target tersebut hanya bisa dipenuhi sekitar 48 persen dengan angka Rp373 juta. (jun)