BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PAN Kabupaten Bolmong Timur, Marsaoleh Mamonto dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Boltim, Sam Sachrul Mamonto. Hal tersebut dikatakan Marsaoleh saat bersua dengan sejumlah awak media, Senin (18/01/2016) kemarin.
“Pekan ini saya akan turun ke Dekab Boltim, untuk mengecek sejauh mana proses PAW tersebut sudah dijalankan,” ujar Marsaoleh,
Namun demikian, Marsaoleh menepis kalau hal itu dilakukan atas dasar keinginan pribadi dirinya, untuk bisa segera dilantik menjadi anggota Dekab Boltim,
“Ini adalah perintah partai melalui surat resmi yang di tanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN, bapak Zulkifly Hasan,” tambahnya,
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Boltim Drs Husain Mamonto saat di Konfirmasi membenarkan surat tersebut telah masuk di Dekab.
“Suratnya sudah masuk. Dalam waktu dekat kita akan melakukan konfirmasi ke DPP PAN, guna memastikan surat tersebut. Nanti setelah ada kepastian dari DPP PAN, akan segera kita tindak lanjuti,” tutupnya, (sandy)