BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Fakta menarik terkuak ke permukaan. Betapa tidak, perusahaan daerah milik Pemkab Bolmong, dalam hal ini PT Gadasera saat ini bisa dikatakan sudah diujung tanduk. Hal ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan peninjauan ke sejumlah asset milik PT Gadasera Bolmong.
Yang memiriskan, saat kunjungan ke kantor koperasi milik Gadasera di Kotamobagu, Rabu (03/02/2016) kemarin, pansus yang dipimpin langsung oleh Yusra Alhabsyi ini mendapatkan kejutan. Ini terlihat dengan adanya tulisan besar yang terpampang kalau kantor tersebut disita oleh KPP Pratama Kotamobagu.
“Kami mendapati kalau sejak tahun 90an, koperasi ini tidak membayar pajak mereka, dan hutang pajak dari koperasi ini sudah mencapai Rp700 juta. Dengan bukti penyitaan ini kami menganggap kalau perusahaan daerah ini sudah sakit stadium empat,” tukas Yusra dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, Yusra juga mengungkapkan kalau pada kunjungan mereka di desa Langagon Kecamatan Bolaang, luas lahan Hak Guna Usaha(HGU) milik PT Gadasera ternyata ada yang sudah dikuasai oleh masyarakat.
“Sekitar 10 hektar sudah dikuasai warga, sementara yang 20 hektar masih dalam sengketa. Dalam HGU itu ada 1200 pohon kelapa milik perusahaan, yang rtertibusinya masuk ke Gadasera,” bebernya, (fitra datundugon/jun)