BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kota Lolak 2020-2040, digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Senin (07/09/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapemperda Masud Lauma, dan turut dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua Bapemperda Marthen Tangkere, anggota Supandri Damogalad dan lainnya.
Sementara sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong juga turut hadir sebagai undangan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas PTSP, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata dan lainnya.
Rapat tersebut berlangsung dinamis dan lancar, diwarnai serangkaian pertanyaan oleh anggota Dewan terhadap kalangan eksekutif.
“Rencana dari PUPR sudah kita sinkronkan dengan zona zona,” ungkap Masud Lauma.
Menurut Masud, usai pelaksanaan pra pembahasan itu, maka selanjutnya memasuki tahap finalisasi dimana pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak Kemenkumham Republik Indoenesia.
“Akan kita konsultasikan agar benar benar menjadi produk hukum yang menunjang pembangunan Lolak,” tegas Masud.
Lebih lanjut dikatakan Masud, tugas Bapemperda adalah menjaga harmonisasi dan sinkronisasi Perda.
Sementara, Anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad mengungkapkan, kota Lolak wajib dimodernisasi untuk menyambut Kawasan Industri Mongondow (Kimong). “Lolak harus siap menunjang Kimong.”
Dijelaskan Supandri, infrastruktur Lolak harus dibangun agar dapat menunjang kegiatan ekonomi dan tentunya butuh sinergi dari semua pihak untuk membangun Lolak.
“Disinilah peran kita dalam memberi masukan serta mengawal agenda penting pemerintah yang bertujuan memajukan rakyat,” demikian Supandri. (ADV)