DPRD Bolmut Gelar Paripurna PAW Dua Legislator

ADVETORIAL

Ketua DPRD Bolmut saat melantik 2 anggota DPRD hasil PAW

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Penganti Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD Bolmut periode 2014 – 2019 , bertempat diruang sidang paripurna. Senin, (09/07/2018) kemarin.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh hadir dan menyaksikan pengambilan sumpah Janji serta pelantikan (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Periode 2014-2019 Elly Chrisniany Sahabati dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Karel Bangko, SH dan Djuldin Bolota, S. IP dari Fraksi PAN menggantikan Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.i

2 anggota DPRD hasil PAW saat dilantik dalam sidang paripurna istimewa

Dalam sambutanya, Bupati Bolmut menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik. Disampaikan juga terima kasih dan penghargaan kepada Karel Bangko, SH dan Arman Lumoto, S.Ag.,M.Pd.I atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut kurun waktu dua Periode Keanggotaan DPRD. “PAW Anggota DPRD telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas kelembagaan Legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Depri.

Ketua DPRD Bolmut saat membacakan naskah pelantikan 2 anggota DPRD hasil PAW

Menanggapi situasi yang berkembang pasca Pemilukada Tahun 2018, Bupati menghimbau seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, Tahapan Pemilukada telah selesai dan semua permasalahan yang ada kita serahkan kepada lembaga yang berwenang.”Saatnya untuk meninggalkan segala perbedaan, karena membangun daerah Bolmut merupakan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat di daerah,” imbaunya.

Penyematan pin anggota DPRD kepada 2 legislator hasil PAW oleh Ketua DPRD Bolmut

Pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 196 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 197 Tahun 2018. “Kedepan DPRD akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Saiful Ambarak.

Bupati dan Ketua DPRD Bolmut saat berada di ruang paripurna dalam rangka pelantikan 2 anggota DPRD hasil PAW

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan selamat kepada Drs. Hi. Depri Pontoh dan Drs. Amin Lasena, MAP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih pada Pemilukada Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Bolmut,

Diketahui turut hadir Unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan Organsiasi Kemasyarakatan (Ormas), para Camat, Sangadi (Kepala Desa, red), Insan Pers, serta masyarakat Bolmut. (advertorial-ione)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.