DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022

DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022
DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2021.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak pada Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usulan Eksekutif tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bolmong Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, Kamis (10/09/2020), di Lolak.

DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022
DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat itu, dan dihadiri oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R. Tuuk, via Video Conference sesuai protokol pencegahan COVID-19.

Saat memimpin jalannya Rapat Paripurna, Welty mengatakan, melihat dari daftar hadir Anggota DPRD Bolmong yang ada, maka sidang itu telah kuorum dan sah untuk di mulai. “Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018, pasal 97 ayat 1, maka rapat paripurna ini telah kuorum dan siap untuk di mulai.”

DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022
DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022

Setelah enam Fraksi DPRD Bolmong menyampaikan pandangan fraksi dan menerima Ranperda Perubahan RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.

Usai penandatanganan MoU, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus perubahan RPJMD.

DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022
DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati Perda Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022

“Yang telah membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap rancangan peraturan daerah ini sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda,” ucap Yasti.

Diketahui, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para Kepala-Kepala OPD, Forkopimda dan Forkopimcam turut hadir dalam kegiatan tersebut. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.