DPRD Gelar Sidang Paripurna Tahap II LKPJ Pemkot Kotamobagu

Ketua DPRD Kotamobagu bersama Walikota saat menggelar sidang paripurna tahap II LKPJ
Ketua DPRD Kotamobagu bersama Walikota saat menggelar sidang paripurna tahap II LKPJ

ADVETORIAL, Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang serta a lot, DPRD Kota Kotamobagu akhirnya, Rabu (18/05/2016) kemarin, menggelar sidang paripurna tahap II, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota atas penggunaan APBD Kotamobagu tahun 2015 lalu, dengan dipimpin langsung Ketua DPRD,

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE tersebut, DPRD Kotamobagu lewat Panitia Khusus (Pansus) menyatakan menerima LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tersebut.

Ketua Pansus Meidy Makalalag ST saat membacakan pandangan pansus atas LKPJ Walikota
Ketua Pansus Meidy Makalalag ST saat membacakan pandangan pansus atas LKPJ Walikota

Namun demikian, Pansus, sebagaimana penyampaian langsung Ketuanya, Meidy Makalalag, memberikan sejumlah catatan yang cukup panjang atas hasil pembahasan bersama dengan SKPD yang kemudian disinkronkan dengan hasil tinjauan di lapangan.

“Dalam kesempatan ini, Pansus yang telah melakukan pembahasan bersama-sama SKPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan atas laporan yang disampaikan SKPD selama proses pembahasan, maka ada beberapa catatan penting yang perlu disampaikan,” ujar Meidy Makalalag.

Sekretaris DPRD Kotamobagu saat membacakan proses sidang paripurna tahap II tentang LKPJ Walikota
Sekretaris DPRD Kotamobagu saat membacakan proses sidang paripurna tahap II tentang LKPJ Walikota

Meidy kemudian meyampaikan catatan-catatan penting yang selanjutnya menjadi rekomendasi Pansus, termasuk diantaranya soal retribusi sejumlah asset Pemkot yang disewakan ke sejumlah pengusaha di Jalan Kartini dengan harga jauh dari ideal. Pun demikian penyertaan modal oleh Pemkot di Bank Sulut-Go, yang juga tak luput dari perhatian Pansus, persoalan pengelolaan Rumah Sakit Kota Kotamobagu, persoalan carut marut manajemen pembangunan dan kepemimpinan di SDN 1 Gogagoman, serta catatan-catatan lain yang tak kalah penting.

Sementara Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi Pansus atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti. “Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” kata Tatong.

Jajaran anggota DPRD Kotamobagu yang hadir dalam sidang paripurna tahap II tantang LKPJ Walikota
Jajaran anggota DPRD Kotamobagu yang hadir dalam sidang paripurna tahap II tantang LKPJ Walikota

Menariknya, Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pergantian posisi pimpinan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (GKIRS), dari Herry F Coloay, kepada Feiba Anna Tumundo, dimana keputusan pergantian oleh Partai Gerindra, dibacakan langsung Sekretaris Dewan, Dolly Zulhadji. Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (advetorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.