ADVETORIAL, Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang serta a lot, DPRD Kota Kotamobagu akhirnya, Rabu (18/05/2016) kemarin, menggelar sidang paripurna tahap II, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota atas penggunaan APBD Kotamobagu tahun 2015 lalu, dengan dipimpin langsung Ketua DPRD,
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE tersebut, DPRD Kotamobagu lewat Panitia Khusus (Pansus) menyatakan menerima LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tersebut.
Namun demikian, Pansus, sebagaimana penyampaian langsung Ketuanya, Meidy Makalalag, memberikan sejumlah catatan yang cukup panjang atas hasil pembahasan bersama dengan SKPD yang kemudian disinkronkan dengan hasil tinjauan di lapangan.
“Dalam kesempatan ini, Pansus yang telah melakukan pembahasan bersama-sama SKPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan atas laporan yang disampaikan SKPD selama proses pembahasan, maka ada beberapa catatan penting yang perlu disampaikan,” ujar Meidy Makalalag.
Meidy kemudian meyampaikan catatan-catatan penting yang selanjutnya menjadi rekomendasi Pansus, termasuk diantaranya soal retribusi sejumlah asset Pemkot yang disewakan ke sejumlah pengusaha di Jalan Kartini dengan harga jauh dari ideal. Pun demikian penyertaan modal oleh Pemkot di Bank Sulut-Go, yang juga tak luput dari perhatian Pansus, persoalan pengelolaan Rumah Sakit Kota Kotamobagu, persoalan carut marut manajemen pembangunan dan kepemimpinan di SDN 1 Gogagoman, serta catatan-catatan lain yang tak kalah penting.
Sementara Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi Pansus atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti. “Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” kata Tatong.
Menariknya, Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pergantian posisi pimpinan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (GKIRS), dari Herry F Coloay, kepada Feiba Anna Tumundo, dimana keputusan pergantian oleh Partai Gerindra, dibacakan langsung Sekretaris Dewan, Dolly Zulhadji. Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (advetorial/jun)